Nazali Lempo Usulkan 'Reset' Sistem Penegakan Hukum Nasional

By Admin

Laksamana Muda TNI (Purn) Nazali Lempo

nusakini.com, Laksamana Muda TNI (Purn) Nazali Lempo menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem penegakan hukum di Indonesia. Pernyataan kritis tersebut ia sampaikan secara langsung kepada awak media di Jakarta pada Kamis (3/9/2026).

Menurut mantan perwira tinggi militer ini, deretan persoalan hukum tidak bisa diselesaikan hanya dengan sekadar mengganti figur pemimpin institusi. Ia secara proaktif menawarkan gagasan perbaikan sistematis melalui pendekatan yang disebutnya sebagai konsep "reset penegakan hukum".

Konsep strategis ini berfokus pada upaya penguatan tata kelola institusi hukum tanpa harus membuang fondasi dasar yang sudah terbentuk. "Reset bukan berarti menghapus seluruh sistem yang telah berjalan," ujar Nazali guna menegaskan esensi dari pemikirannya.

Ia menilai bahwa bagian-bagian sistem yang berpotensi memicu celah penyimpangan oleh oknum tertentu memang perlu dibenahi secara serius. Sebaliknya, aspek birokrasi dan prosedur yang terbukti sudah berjalan sangat efektif wajib dipertahankan oleh para pemangku kebijakan.

Gagasan ini juga secara eksplisit mencakup pentingnya pemetaan kondisi institusi secara mendalam pada seratus hari pertama masa kepemimpinan. Langkah taktis tersebut memiliki tujuan utama untuk mengukur kualitas sumber daya manusia hingga tingkat efektivitas penanganan perkara secara objektif.

Berdasarkan hasil pemetaan komprehensif itu, prioritas arah perbaikan organisasi dapat ditentukan secara lebih realistis dan terukur. Hal ini juga dinilai amat mendukung penerapan sistem meritokrasi demi menempatkan figur-figur berintegritas tepat di posisi yang paling strategis.

Selain itu, agenda digitalisasi penanganan tiap perkara turut menjadi sorotan utama dalam wacana transformasi hukum modern yang ditawarkannya. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan jejak administrasi yang transparan demi menekan potensi intervensi tidak berdasar dari pihak luar.

Nazali kembali menegaskan bahwa sistem organisasi yang kuat secara otomatis akan meminimalisasi ketergantungan pada karakter individu para aparatnya. Pada akhirnya, seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan adanya kepastian hukum serta rasa keadilan dari proses peradilan yang sedang berjalan. (*)